Cipta Kerja Yang Katanya Sih Dikerjain...

 Permasalahan Bangsa

    Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja, adalah sebuah rancangan undang-undang yang tengah digodok oleh pemerintah dan DPR. Begitu banyak yang menolaknya dikarenakan banyak yang menganggap jika RUU ini adalah RUU cilaka. Dikarenakan RUU ini akan merugikan kepentingan ‘buruh’.

    Sebelum kita membahas mengenai RUU ini ada baiknya jika kita membahas terlebih dahulu persoalan bangsa.

    Pengangguran, itulah persoalan yang bangsa Indonesia hadapi saat ini. Menurut data BPS Februari 2020 Jumlah pengangguran ada 6,88 Juta orang. Angka ini meningkat 60 ribu dari tahun 2019.

    Memiliki pengangguran sebanyak 6 juta orang untuk sebuah negara yang memiliki tanah dan sumberdaya yang melimpah adalah sebuah kenyataan yang pahit bagi Indonesia. Negara yang katanya kaya nyatanya memiliki 6 juta orang yang tidak punya pekerjaan didalamnya.

    Sebenarnya apa masalah utama sampai-sampai pengangguran di Indonesia begitu besar jumlahnya?

    Jawabannya adalah Indonesia minim pengusaha, 3,10% dari penduduk di Indonesia adalah pengusaha. Menurut World Bank syarat utama menjadi negara maju adalah memiliki 14% pengusaha dari angka penduduknya.

    Jumlah pengusaha yang minim ini disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah masalah perizinan. Menurut world bank perekonomian yang baik adalah perekonomian yang beriklim baik untuk pengusaha. World Bank bahkan membuat ranking/peringkat yang diberinama Ease of Doing Business Rank.

    Dengan 10 kriteria yaitu: Starting Business; Dealing with construction permits; Getting Electricity; Registering Property; Getting Credit; Protecting Minority Investor; Paying Taxes; Trading Across Borders; Enforcing Contract; Resolving Insolvency.

    Dari 10 kriteria tersebut Indonesia berada pada peringkat rata-rata 73, dengan rangking masing-masing kriteria sebagai berikut. (rangking ini bisa dibuka di https://www.doingbusiness.org/en/data/exploreeconomies/indonesia)



Sumber: https://www.doingbusiness.org/en/data/exploreeconomies/indonesia

    Tapi mengapa kemudian buruknya iklim berusaha di Indonesia menyebabkan terjadinya problematika bangsa, padahal kita semua ketahui jika kehidupan para pengusaha itu enak dan tidak perlu kita perhatikan lagi.

    Permasalahannya adalah kita hidup di negara yang mana sebagian besar penduduknya dicetak mindsetnya untuk menjadi seorang karyawan. Sejak kecil kita selalu diminta orang tua kita menjadi PNS atau bekerja di korporasi besar. Tapi tunggu dulu itu hanya berlaku bagi mereka yang memiliki Pendidikan tinggi, tapi bagi mereka yang tidak mendapatkan Pendidikan mau tidak mau mereka bekerja sebagai buruh di perusahaan atau sekedar bekerja serabutan.

    Padahal ada alternatifnya, yaitu menjadi pengusaha. Tapi kan menjadi pengusaha butuh modal besar kemudian butuh koneksi dan aturannya begitu ruwet. Pada kenyataannya memang benar di Indonesia sangat sulit menjadi seorang pengusaha.

    Banyak pengusaha-pengusaha muda yang merintis usahanya karena bangkrut tidak kuat menghadapi iklim usaha di Indonesia. Mulai dari dipermasalahkan izin usahanya, terkena masalah lingkungan sampai kepada masalah karyawan.

    UU Cipta Kerja adalah sebuah jawaban dari persoalan bangsa kita, mungkin memang RUU ini terkesan buru-buru dan menguntungkan pengusaha apalagi berani menerabas banyak sekali perizinan hingga dipermudah. Karena memang hakikat UU ini untuk mengubah mindset penduduk Indonesia yang bermental KARYAWAN menjadi bermental PENGUSAHA.

            Dan mengapa kemudian UU ini dapat menunjang para pengusaha-pengusaha baru??

Lanjutannya di part2

Komentar

Postingan Populer