Cipta Kerja Yang Katanya Sih Dikerjain...
Permasalahan Bangsa
Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja, adalah sebuah
rancangan undang-undang yang tengah digodok oleh pemerintah dan DPR. Begitu
banyak yang menolaknya dikarenakan banyak yang menganggap jika RUU ini adalah
RUU cilaka. Dikarenakan RUU ini akan merugikan kepentingan ‘buruh’.
Sebelum
kita membahas mengenai RUU ini ada baiknya jika kita membahas terlebih dahulu
persoalan bangsa.
Pengangguran,
itulah persoalan yang bangsa Indonesia hadapi saat ini. Menurut data BPS
Februari 2020 Jumlah pengangguran ada 6,88 Juta orang. Angka ini meningkat 60
ribu dari tahun 2019.
Memiliki
pengangguran sebanyak 6 juta orang untuk sebuah negara yang memiliki tanah dan
sumberdaya yang melimpah adalah sebuah kenyataan yang pahit bagi Indonesia.
Negara yang katanya kaya nyatanya memiliki 6 juta orang yang tidak punya
pekerjaan didalamnya.
Sebenarnya
apa masalah utama sampai-sampai pengangguran di Indonesia begitu besar
jumlahnya?
Jawabannya
adalah Indonesia minim pengusaha, 3,10% dari penduduk di Indonesia adalah
pengusaha. Menurut World Bank syarat utama menjadi negara maju adalah memiliki
14% pengusaha dari angka penduduknya.
Jumlah
pengusaha yang minim ini disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah masalah
perizinan. Menurut world bank perekonomian yang baik adalah perekonomian yang
beriklim baik untuk pengusaha. World Bank bahkan membuat ranking/peringkat yang
diberinama Ease of Doing Business Rank.
Dengan
10 kriteria yaitu: Starting Business; Dealing with construction permits;
Getting Electricity; Registering Property; Getting Credit; Protecting Minority
Investor; Paying Taxes; Trading Across Borders; Enforcing Contract; Resolving
Insolvency.
Dari 10
kriteria tersebut Indonesia berada pada peringkat rata-rata 73, dengan rangking
masing-masing kriteria sebagai berikut. (rangking ini bisa dibuka di https://www.doingbusiness.org/en/data/exploreeconomies/indonesia)
Sumber: https://www.doingbusiness.org/en/data/exploreeconomies/indonesia
Tapi mengapa kemudian
buruknya iklim berusaha di Indonesia menyebabkan terjadinya problematika
bangsa, padahal kita semua ketahui jika kehidupan para pengusaha itu enak dan
tidak perlu kita perhatikan lagi.
Permasalahannya adalah
kita hidup di negara yang mana sebagian besar penduduknya dicetak mindsetnya
untuk menjadi seorang karyawan. Sejak kecil kita selalu diminta orang tua kita
menjadi PNS atau bekerja di korporasi besar. Tapi tunggu dulu itu hanya berlaku
bagi mereka yang memiliki Pendidikan tinggi, tapi bagi mereka yang tidak
mendapatkan Pendidikan mau tidak mau mereka bekerja sebagai buruh di perusahaan
atau sekedar bekerja serabutan.
Padahal ada alternatifnya,
yaitu menjadi pengusaha. Tapi kan menjadi pengusaha butuh modal besar kemudian
butuh koneksi dan aturannya begitu ruwet. Pada kenyataannya memang benar di
Indonesia sangat sulit menjadi seorang pengusaha.
Banyak pengusaha-pengusaha
muda yang merintis usahanya karena bangkrut tidak kuat menghadapi iklim usaha
di Indonesia. Mulai dari dipermasalahkan izin usahanya, terkena masalah
lingkungan sampai kepada masalah karyawan.
UU Cipta Kerja adalah
sebuah jawaban dari persoalan bangsa kita, mungkin memang RUU ini terkesan
buru-buru dan menguntungkan pengusaha apalagi berani menerabas banyak sekali
perizinan hingga dipermudah. Karena memang hakikat UU ini untuk mengubah
mindset penduduk Indonesia yang bermental KARYAWAN menjadi bermental PENGUSAHA.
Dan mengapa kemudian UU
ini dapat menunjang para pengusaha-pengusaha baru??
Lanjutannya di part2
Komentar
Posting Komentar